You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.112 Pegawai Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Dites Urine
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.112 Pegawai Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Dites Urine

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan kerjanya.

Ada 1.112 orang dites urine, terdiri dari 123 PNS dan 989 PJLP

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pemeriksaan urine ini dilakukan untuk memastikan para pegawai yang bekerja di jajarannya bersih dari narkoba.

"Ada 1.112 orang dites urine, terdiri dari 123 PNS dan 989 PJLP. Test ini akan dilakukan selama tiga hari hingga hari Kamis (30/3)," katanya, Senin (27/3).

10 Penghuni Kos Positif Narkoba Digelandang ke Polres Jaktim

Edy menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi PNS dan petugas PJLP yang terbukti positif memakai narkoba. Sementara petugas PJLP yang mangkir dari tes urine akan dilakukan pemutusan kontrak kerja.

"Jika memang ada yang terindikasi, tidak diperpanjang lagi kontraknya. Saya harap pelaksanaan ini bisa rutin dilaksanakan setiap tahun," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo menambahkan, pemeriksaan urine ini mencakup narkoba jenis inex, metamfetamin atau sabu, kokain, ganja, morfin dan obat penenang.

"Hasil bisa diketahui dalam waktu lima menit. Mereka yang terindikasi narkoba akan didalami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27656 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11436 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6851 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1804 personFolmer